Jt.Com-Jakarta-Yang di takutkan selama ini tentang Virus Zika bakal masuk Indonesia akan benar-benar terjadi apabila tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah. Dan Pemerintah di harapkan berani mengeluarkan kebijakan himbauan perjalanan (travel advisory) sebelum Virus yang membuat cacat lahir pada bayi.
Muhammad Subuh, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (31/8/2016) mengakui pada akhir 2014-April 2015, virus zika pernah ditemukan di Provinsi Jambi ketika terjadi wabah demam berdarah.
Tidak mau kecolongan dengan kemungkinan merebaknya Virus Zika, Arrmanatha Nasir selaku Juru bicara Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/8/2016) mengatakan Kementerian Kesehatan berhak mengeluarkan kebijakan imbauan perjalanan (travel advisory) karena alasan kuat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Arrmanatha Kementerian Luar Negeri berhak mengeluarkan travel advisory untuk urusan politik, keamanan, Kesehatan dan keselamatan negara. Dan upaya untuk pencegahan virus zika,Kementerian Luar Negeri tidak berwenang melarang Kementerian Kesehatan mengeluarkan travel advisory.
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan memutuskan akan segera mengeluarkan pemberitahuan travel advisory bagi WNI yang akan bepergian ke Singapura.
Imbauan perjalanan ini layak dikeluarkan Indonesia guna melindungi warganya agar tidak terjangkit Virus Zika, dan dinilai sebagai langkah pencegahan agar virus itu tidak menyebar serta menjadi wabah yang menakutkan ke Indonesia.