SEMENTARA BARU 4 TERPIDANA MATI NARKOBA DI DOR, 10 MENUNGGU GILIRAN

Jt.Com-Cilacap-Rencana eksekusi hukuman mati bagi 14 orang terpidana mati tahap 3 di depan regu tembak baru terlaksana 4 orang, 10 sisanya menunggu giliran dengan tenggang waktu yang belum di tentukan.

Ke-4 tersebut, Jum’at (29/7/2016) sekitar pukul 00.40 WIB telah di eksekusi mati oleh petugas dari Brimob Polda Jateng, di lapangan tembak Limus Buntu yang berada tepat di belakang Pospol Nusakambangan. Mereka adalah :

  1. Freddy Budiman (WNI)
  2. Michael Titus (Nigeria)
  3. Humprey Ejike (Nigeria)
  4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (Afsel)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jum’at (29/7/2016) kepada wartawan mengatakan masih ada 10 terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi di kemudian hari.

Namun ketika di desak wartawan kapan sisa penghancur generasi muda ini kembali di dor, Jampidum enggan menyebut waktunya.

“Untuk periode berikutnya, tunggu saatnya nanti kami juga akan sampaikan pada media…” kata Noor.

Ini semua terpidana mati yang harus di eksekusi agar menjadi peringatan bagi pemakai, kuri bahkan pengedar narkoba agar jangan main-main dengan Indonesia.

1 Freddy Budiman (37) WNI Barang bukti 1,4 juta butir ekstasi
2 Agus Hadi (35) WNI Barang bukti 25.499 butir ekstasi
3 Puji Lestari (35) WNI Barang bukti 25.499 butir ekstasi
4 Merry Utami (42) WNI Barang bukti 1,1 kg heroin
5 Obina Nwajagu (40) Nigeria Barang bukti 1,4 kg heroin
6 Michael Titus (34) Nigeria Barang bukti 5,2 kg heroin
7 Humprey Ejike (40) Nigeria Barang bukti 0,3 kg heroin
8 Fedderikk Luttar (39) Nigeria Barang bukti 1 kg heroin
9 Eugene Ape (44) Nigeria Barang bukti 0,3 kg heroin
10 Okonnkwo Nonso (34) Nigeria Barang bukti 1,1 kg heroin
11 Zulfiqar Ali (38) Pakistan Barang bukti 0,3 kg heroin
12 Gurdip Sighn (36) India Barang bukti 0,3 kg heroin
13 Ozias Sibanda (31) Zimbabwe Barang bukti 0,8 kg heroin
14 C. U. O.Seck Osmane (34) Afrika Selatan Barang bukti 2,4 kg heroin