DEMOKRAT PROTES ANGGOTA ELITNYA KENA OTT KPK

Jt-Com-Jakarta-Partai Demokrat ternyata tidak terima salah satu anggotanya yang duduk di komisi III DPR-RI, juga termasuk tokoh elit partai serta menduduki jabatan wah…sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana terkena aksi OTT (operasi tangkap tangan) KPK, Selasa sore (28/6/2016).

Putu ditangkap KPK karena telah menerima suap dari pengusaha untuk “mengamankan” proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Disamping putu juga diamankan 4 orang yang diduga terkait suap tersebut.

Akibat penangkapan ini Partai Demokrat menyatakan protes dan mempertanyakan penjelasan dari KPK.

Protes partai Demokrat langsung menggelar jumpa pers di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016). Tidak tanggung-tanggung acara yang sengaja mengundang wartawan dari berbagai media di hadiri hampir seluruh tokoh elit partai besutan SBY, yaitu : Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, Sekjen Hinca Pandjaitan Wasekjen Rachlan Nasidik, Ketua Fraksi PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono. Mereka sepakat menyatakan OTT yang dilakukan KPK tidak lazim.

“Penjelasan KPK sampai detik ini belum mendapat kejelasan dari OTT tersebut. Itu menjadi pertanyaan bagi kami. Kami harap jawaban dari KPK secepatnya…” kata Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.

Wasekjen Demokrat Rachlan Nasidik menimpali “Kami tidak melihat adanya unsur yang lazim dalam OTT diperlihatkan oleh KPK. OTT biasanya jelas, ada uang sebagai barang bukti diserahkan. Kami tidak menemukan adanya penjelasan eksplisit ada uang ditransaksikan, yang selama ini dijadikan sebagai unsur utama barang bukti tangkap tangan…”

Sedang informasi yang beredar luas, suap yang diterima Putu diberikan melalui transfer rekening sebesar Rp 500 juta ke beberapa rekening. KPK juga menyita uang SGD 40 ribu saat menangkap Putu di rumah dinasnya di Ulujami, Jakarta Selatan.

Namun demikian partai Demokrat tetap menolak disebut OTT dan menganggap hal ini tidak lazim karena transfer tidak dilakukan ke rekening Putu. Demokrat menganggap yang namanya OTT harus ada unsur terbukti adanya penyerahan uang tunai ke penyelenggara negara.

“Ini pernyataan paling lemah kalau disebut sebagai OTT. Ini bukan peristiwa OTT yang umum sebagaimana diketahui di mana pejabat publik disuap. KPK mengatakan yang ada bukti transfer, dan itu bukan kepada anggota kami sebagai tersangka. Dalam hukum harus ada bukti. Saya katakan ini adalah OTT paling lemah, tidak lazim seperti biasanya…”imbuh Rachlan.

Rachlan juga menegaskan bahwa suap yang diterima Putu tidak mengalir ke partai seperti yang sudah disampaikan oleh KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.