RAZIA GABUNGAN ANTI WALI ( Wanita-Liar ) DITEMUKAN TEMPAT KARAOKE NYOLONG LISTRIK PLN

Jt.Com-Demak-Seakan tak mempan dengan usaha beberapa pihak untuk menghancurkan Penyakit Masyarakat ( Pekat ) terutama tempat karaoke yang menjamur di beberapa wilayah termasuk pinggir jalan Lingkar Demak, mulai dibenturkan dengan IMB, Perda pendukung, Perbub dan lain-lain membuat teknik razia harus berubah untuk membuat Karaoke dan Pekat harus hilang dari Demak.

Entah siapa yang memberikan masukan kepada Komandan Satpol-PP Yulianto dan WakaPolres Demak Kompol Sulasno, Spd saat melakukan razia gabungan yang terdiri dari SatPol-PP, Polri, TNI, Banser rayon Dempet, Sabtu ( 5/6/2016 ) mengajak juga PLN cabang Demak.

Ternyata kehadiran puluhan pegawai PLN ini bertugas untuk memutus aliran listrik yang di duga di curi oleh tempat karaoke di jalan Lingkar yang semuanya dalam keadaan tutup karena rencana razia ini bocor.

Namun demikian justru sangat disayangkan ketika me-razia tempat karaoke dibawah jembatan lingkar desa Botorejo, wonosalam Demak dan di sepadan sungai jajar desa Kalianyar Wonosalam Demak di temukan pencurian listrik PLN dengan cara mengganti Sakelar daya ( NSB ) yang sesuai dengan ijin pasang  diganti dengan NCB yang melebihi daya aslinya.

Temuan ini seketika langsung menimbulkan kasak-kusuk sesama petugas razia. Kalau mengganti NCB pasti harus memutus segel PLN terlebih dahulu dan tidak mungkin dilakukan oleh orang awam yang tidak mengetahui fungsi serta berapa besar daya NCB yang dibutuhkan pelanggan. Pasti dilakukan oleh orang yang ahli dibidangnya.

Ketika ditanya kepada petugas PLN tentang masalah ini, salah satu petugas membenarkan bahwa benar untuk mengganti NCB milik PLN harus dilakukan oleh orang yang paham tentang listrik, bisa orang biasa, oknum BTL maupun oknum petugas PLN yang tidak bertanggung jawab.

Apakah perbuatan ini termasuk pelanggaran hukum pidana pencurian Listrik Negara…? tanya jt.

Salah seorang petugas PLN menyatakan “ Tidak “…ini hanya pelanggaran teknis. Si pelanggan harus mengganti kerugian negara…pelanggan hanya membayar denda…”

LHO….? mendengar pengakuan tersebut sontak membuat Perwira lapangan BagOps yang ikut razia menjawab “ Siapa yang tadi yang bilang ini bukan pencurian…! Ini termasuk pelanggaran yang diatur oleh KUHP, ini layak ditindak dengan proses hukum. Justru ini mencuri aset Negara…”

Perwira BagOps Polres Demak yang tak mau disebut namanya langsung menyarankan kepada KaSatPol-PP untuk segera merazia seluruh tempat karaoke di Demak. Pencurian Listrik PLN kemungkinan dilakukan di semua tempat karaoke.  Gak heran akir-akir ini Listrik di Demak sering mati karena over tegangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.