BUPATI DEMAK, CARI REJEKI YANG BAROKAH JANGAN JUALAN MIRAS

Jt.com-Demak-Disela-sela acara pemusnahan Barang Bukti 18.233 botol dari berbagai merk Miras dan 37 jerigen arak yang dilangsungkan di belakang Mako Polres Demak, Rabu (26/5/2016) Bupati Demak  H.M. Natsir, Sag.MM.Mpd didampingi Kapolres Demak   AKBP Heru Sutopo, Sik kepada wartawan menyatakan ini adalah bukti kinerja aparat Polres dan SatPol-PP Demak selama setahun memberantas Miras.

“Hendaknya dipahami semua pihak, bahwa peredaran Miras adalah kemungkaran dan harus segera di bersihkan dari Demak. Demak harus bersih dari segala bentuk kemungkaran. Karena kemungkaran adalah penyakit hati, maka penyelesaianya juga harus pakai hati. Kita berharap agar pedagang Miras segera mencari usaha lain yang barokah…” ujar Natsir.

Nampak di belakang Bupati dan Kapolres Demak pemusnahan ribuan Miras menghasilkan luapan cairan Miras yang dilarang Agama dan Negara dengan bau yang menyengat hingga membasahi sepatu pimpinan Demak Kota Wali. Suara botol yang meletus karena diinjak roda Wales serta pecahan botol yang menyebar memaksa Muspida dan tamu undangan harus menyingkir agak jauh.