PENEMBAK SENAPAN ANGIN DI MAGELANG DI TANGKAP, LAYAK GANTIAN DIHUKUM TEMBAK SAJA

Magelang–Teror sadis penembak misterius dengan senapan angin yang terjadi di Magelang sejak awal April lalu di Jalan Pemuda, Jalan Ikhlas, dan Jalan Tidar Magelang membuat Polri intens turun tangan.

Hingga saat ini ada 13 korban yang melapor dan menderita luka tembak di betis, paha, hingga dada. Polda Jawa Tengah akirnya geram dan ikut turun tangan mengungkap pelaku penembak misterius yang meneror warga Magelang yang tidak bersalah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (28/4/2016) mengatakan Polda Jateng telah menurunkan dua tim yang diperbantukan yaitu dari Reserse Kriminal Umum dan dari Intelijen.

“Saya sudah perintahkan dua tim dari Krimum dan Intelejen dan sudah dari kemarin di Magelang untuk membantu Polres Magelang. Hari ini pun Dir Krimum Kombes Pol Gagas Nugraha juga kesana untuk mengevaluasi proses pengungkapan pelaku…” kata Condro.

Sementara itu Kalabfor Bareskrim Polri cabang Semarang, Kombes Pol Setijani Dwi Astuti menegaskan barang bukti dari peluru yang tertinggal dipakai sebagai petunjuk untuk mengungkap informasi jarak tembak dan posisinya hingga mengenai korban.

“Barang bukti belum kami terima, saya harus cek di lapangan. Dari anak peluru kita menentukan jarak tembak, posisi si penembak mengenai sasaran…” tegas Dwi.

Gerak cepat Polda Jateng membuahkan hasil, seorang pria inisial SR yang diduga sebagai pelaku penembakan misterius di Magelang, Jawa Tengah berhasil diamanakan dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba. SR saat ini masih dalam perawatan medis karena masih sakaw. Sementara saudaranya yang berinisial SS masih di buru. (jt-semarang)