Istanbul – Kabar tak sedap menggores luka insan pers se-dunia terkait penutupan paksa serta penyitaan terhadap Surat kabar Zaman dan media dari Feza Media Group oleh pemerintah Turki.
Pemimpin redaksi Zaman, Abdulhamit Bilici mengutuk keras tindakan pemerintah Turki dan meyakini kebebasan media di Turki tidak akan bisa dibungkam oleh siapa saja.
Seperti dikutip Cihan News Agency dan dilansir AFP, Sabtu (5/3/2016) “Demokrasi akan berlanjut dan kebebasan media tidak akan bisa dibungkam…” tegas Pemred Abdulhamit Bilici.
“Saya meyakini bahwa kebebasan media akan terus ada bahkan jika kita harus kami akan menulis di dinding. Saya pikir tidak mungkin untuk membungkam media pada era digital seperti ini…” imbuh Abdulhamit.
Abdulhamit Bilici menyebut momen ini akan dikenang sepanjang sejarah Turki sepanjang masa. Dia juga menyebut insiden penyitaan medianya yang diwarnai bentrokan dan kekerasan oleh polisi Turki sebagai hari kelam bagi demokrasi Turki.
Secara terpisah, pemimpin redaksi Today’s Zaman yang berbahasa Inggris, Sevgi Akarcesme dengan tegasmenyatakan tindakan penyitaan Feza Media Group yang terdiri atas beberapa media ternama Turki yaitu surat kabar Zaman, Today’s Zaman dan Cihan News Agency ini sangat bertentangan dengan konstitusi Turki.
Sevgi Akarcesme mengutuk pemerintah Turki dengan merujuk pada fakta bahwa Konstitusi Turki melarang penyitaan rumah percetakan dan perlengkapan pers.
“Hari ini, kami mengalami hari memalukan bagi kebebasan media di Turki. Institusi media kami disita dan di tutup, hari ini Konstitusi Turki dilanggar…” tegas Akarcesme.
Kecaman keras juga datang dari pakar politik senior Turki yang menjadi kolumnis surat kabar Zaman dan Today’s Zaman, Sahin Alpay. “Ini sungguh menyedihkan, bahwa Turki sekarang berubah menjadi negara diktator dunia ketiga…”
Penyitaan dan penutupan surat kabar Zaman oleh Turki bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip ini terjadi dikarenakan meningkatnya kekhawatiran atas kebebasan berekspresi di Turki.
Sebelumnya pemimpin redaksi media Turki lainnya Cumhuriyet, Can Dundar dan kepala biro Ankara media, Erdem Gul dibebaskan dari penjara atas perintah pengadilan tinggi Turki setelah divonis 3 bulan penjara atas tuduhan mempublikasikan rahasia negara.
Secara kusus, pemimpin redaksi Jatengtime.com menyatakan ikut merasa prihatin dan mengutuk keras perlakuan pemerintah Turki atas tindakan penutupan paksa media yang keberadaanya tidak boleh di intervesi oleh siapa saja dan juga memberikan semangat untuk tetap berkarya dan berjuang demi perdamaian dunia. (jt-jakarta/ Reuters/Kursat Bayhan/Zaman Daily/ Cihan News Agency/ AFP)