JOKOWI TEGAS MINTA REVISI UU KPK DI TUNDA

kpk

Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan sikapnya terkait revisi UU KPK agar di tunda. Permintaan ini di sampaikan langsung di depan pimpinan DPR, Senin (22/3/2016)

.Dalam jumpa pers yang turut hadir pula pimpinan DPR, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Jokowi menyatakan bahwa dirinya menghargai sepenuhnya dinamika yang terjadi di interen DPR, khususnya terkait rencana revisi UU KPK.

Bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda dulu, karena saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana merevisi UU KPK dan perlu juga sosialisasi ke masyarakat…” ujar Jokowi bijak.

Gelombang penolakan revisi UU KPK terus disuarakan semua eleman masyarakat karena dianggap ada upaya terselubung melemahkan kewenangan KPK.

Bahkan mantan Wakil Ketua KPK periode 2002-2007 Chandra M Hamzah di gedung Perpustakaan Daniel S Lev Law Library, Puri Imperium Office Plaza, Jl Kuningan Madya Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) menemukan ada kejanggalan yang sengaja di masukan draf revisi UU KPK.

Pertama, tentang syarat pengangkatan penyelidik dan penyidik KPK secara independen yang kurang masuk akal. Syarat bagi penyelidik dan penyidik harus berpengalaman dua tahun sebelum bertugas ke KPK sama halnya membungkam KPK. KPK tidak bisa mengangkat penyelidik dan penyidik yang profesional sesuai dengan yang di kehendaki KPK.

Kedua, tentang penyadapan yang harus mendapat izin dari Dewan Pengawas terlebih dahulu. KPK adalah lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menyadap di samping kepolisian, kejaksaan, BIN kenapa hanya KPK yang di batasi kewenagan dalam hal Penyadapan…?dan sebagainya juga memiliki kewenangan tersebut tetapi mengapa tidak disoal.

Langkah buru-buru yang di gulirkan segelintir anggota DPR justru akirnya membuat tanda tanya besar di masyarakat, ada apa di DPR getol mengajukan revisi UU KPK seakan mau membunuh KPK dengan cara membatasi kewenangan dalam penyidikan kasus korupsi…? (jt-jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.