Jakarta-Pengrusakan alam akibat penambangan liar maupun “ sudah berijin “ mulai di garap KPK. Hasil pengrusakan yang hanya di nikmati para cukong namun berdampak lingkungan sangat besar mulai di tertibkan.
Laode M. Syarif Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di kantor MMD Initiative Jakarta, Selasa (16/2/2016) kepada media menyatakan KPK sudah melakukan pemeriksaan 1.000 lebih lebih izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah di seluruh Indonesia.
“KPK baru periksa 1.000 lebih, padahal data yang ada kita mau sekitar empat ribuan dan itu perlu dilaksanakan segera…” ungkap Laode.
Laode menjelaskan untuk melakukan pengecekan ijin pertambangan ini, KPK berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral. Sampai saat ini KPK sudah memanggil 21 gubernur untuk mengecek ijin-ijin pertambangan bermasalah tersebut.
“KPK berharap semua IUP tambang, baik itu dengan alasan diperluas untuk kebun dan macam-macam pengelolaan hutan dan lain-lain serta yang bermasalah menurut rekomendasi dari Gerakan Nasional Penyelamatan Alam itu ditinjau, bila terbukti bermasalah harus dicabut. Kemarin sudah mulai dieksekusi…” imbuh Laode.
Ketika di kejar media dengan pertanyaan tentang upaya hukum maupun jalur penindakan Laode menjawab “ Sampai saat ini pemeriksaan KPK masih dalam tahapan pencegahan. kalau kemudian ditemukan indikasi korupsi yang merugikan negara maka jalur penindakan akan turun secara simultan bagi siapa saja…”
Sumber dari “dalam” kepada jt membeberkan bahwa beberapa waktu lalu KPK telah menurunkan timnya di lapangan untuk mengecek ribuan ijin dan lokasi pertambangan (IUP) bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Dari temuan di lapangan KPK memperkirakan dari data sekitar 5.000 IUP, terdapat 3.900 IUP yang bermasalah dan akan di tindak tegas.
(jt-jakarta)