RSUD Saras Husada Mampu Setor Rp.8.8 M ke Kas Daerah

Purworejo257 Dilihat

SEMENJAK beralih status menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, mampu menyetorkan hasil pendapatannya sebesar Rp. 8,8 miliar ke kas Pemkb Purworejo.

Hal tersebut diutarakan Direktur RSUD Saras HUsada drg Gustanul Arifin MKes, dalam diskusi PPK BLUD di aula Hotel Plasa, Senin (179). Hadir sebagai nara sumber Ir Bejo Mulyono MML selaku Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan Daerah pada Kementrian Dalam Negeri, dan Drs Syahrudin Hamzah SEMM selaku Wakil Direktur dan Keuangan RSUD “Muwardi” Surakarta.

Menurutnya, sebuah rumah sakit harus memberikan pelayanan setiap waktu, kendati di awal tahun saat pengaggaran melalui APBD belum ditetapkan. Optimalisasi pelayanan ini dapat diatasi apabila pendapatan fungsional bisa langsung digunakan untuk pengadaan obat/alat kesehtan, serta penyederhanaan pengadaan barang/jasa.

“Sehingga keterbatasan dan kelancaran dana operasional, serta ketergantungan terhadap subsidi pemerintah dapat diatasi, apabila BLUD bisa memerankan sebagai bisnis swasta yang mampu menarik pelanggan,” ujarnya.

Dijelaskannya, RSUD Saras Husada Purworejo merupakan pelopor RSUD di Jawa Tengah yang telah menerapkan PPK-BLUD. Pelaksanaannya berdasarkan Perda 1/2009. Sejak tahun itu pula, pihaknya sudah tidak menggunakan dana APBD, kecuali untuk gaji PNS. Dari sekitar 670 karyawan, 417 orang diantaranya berstatus PNS.

“Tahun 2011 meraup pendapatan Rp 54 M. Setelah dikeluarkan untuk belanja, menyisakan usaha yang disetorkan ke kasda sebesar Rp 8,8 M. Belanja paling besar untuk belanja obat, mencapai Rp 18 an milyar, disusul belanja modal dan alat kesehatan,” ungkapnya.

Pola kerjasama yang diterapkan RSUD Saras Husasa yaitu menjalin kemitraan dengan ketiga untuk meningkatkan pelayanan. Pihaknya menyediakan gedung, pihak ketiga menyediakan alat-alatnya.*

Sumber : Humas

Editor : Herry Febriyanto