KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo membantah bahwa penarikan 20 orang penyidik Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus simulator SIM. Bantahan tersebut diutarakannya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/9)
Dijelaskannya, penarikan penyidik Polri dari KPK tersebut sudah diatur melalui MoU dengan KPK. “Penarikan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang telah disepakati kedua institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Polri telah mempersiapkan tim penyidik terbaik untuk mengganti 20 tim penyidik yang ditarik.*
Editor : Herry Febriyanto