269 CPNS Pemkab Pekalongan Ikuti Diklat Prajab

SEBANYAK 269 CPNS Golongan II dan Golongan III mengikuti Diklat Prajabatan Formasi Umum dan Ex Honorer Pola Kemitraan Pemkab Pekalongan dengan Badan Diklat Propinsi Jateng Tahun 2012, Jumat (14/9).

Ke-269 CPNS tersebut terdiri dari 113 CPNS Gol II Formasi Umum, 136 CPNS Gol.III Formasi Umum serta 20 CPNS Gol.III Ex Honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Bambang Tri Edi P,pelaksanaan diklat prajabatan ini dilakukan secara pararel yang terbagi dalam 4 tahap. Tahap pertama Gol.II Angkatan 81 dan 82, tahap kedua Gol.II Angkatan 83, tahap ketiga Gol.III Angkatan 30 dan 31 dan terakhir tahap empat Gol.III Angkatan 32 dan 33.
“Seluruh tahap tersebut dilaksanakan secara pararel dari tanggal 14 September 2012 sampai dengan 19 Desember 2012 di gedung ex Bupati Pekalongan Jl. Nusantara Pekalongan dan sebagian di Hotel Asia Pekalongan”, jelasnya.

Diungkapkannya, diklat prajabatan ini penting sebagai salah satu syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS. Dalam diklat akan diberikan berbagai pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. Evaluasi peserta berdasarkan penilaian aspek sikap dan perilaku serta penguasaan materi. Kehadiran minimal 95%.

“Setelah lulus diklat prajabatan, para peserta akan menjadi PNS yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan”, ujarnya.

Sementara itu Sekda Kab. Pekalongan Ir. H. Susiyanto mengatakan, saat ini tidak dapat dipungkiri PNS menjadi salah satu pekerjaan primadona di masyarakat. Buktinya setiap tahun selalu ada peningkatan pendaftaran CPNS, misalnya formasi yang dibutuhkan hanya 200 orang tetapi yang mendaftar sampai 10.000 orang.
“Oleh karena itu, bagi mereka yang terpilih harus benar-benar disyukuri tidak hanya dengan kata-kata namun diimplementasikan dalam tindakan”, ujarnya.

Menurutnya, diklat ini harus benar-benar diikuti dengan sungguh-sungguh dan dimanfaatkan sebagai pembekalan untuk peningkatan karier dan kinerja. Tuntutan dan harapan dari masyarakat saat ini akan pelayanan pemerintah semakin tinggi, jadi dari diklat ini akan dibangun kompetensi PNS agar memilki kemampuan yang baik sebagai pelayan masyarakat.

“Jadilah pribadi yang handal, profesional dan bermoral”, ungkapnya.*

Sumber : Humas

Editor : Herry Febriyanto