NEGARA-negara yang tergabung di dalam South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC), hari ini mengikuti lokakarya (workshop) internasional bertajuk “International Cooperation and Mutual Legal Assistance” hingga 13 September 2012, di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad melalui siaran pers KPK mengatakan, lokakarya ini menjadi forum untuk bertukar pengalaman, strategi dan merumuskan tekad bersama dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi lintas negara.
“Melalui lokakarya ini diharapkan munculnya solusi-solusi terbaik dalam mencegah dan menindak kejahatan korupsi, khususnya dalam hal kerja sama internasional dan bantuan hukum timbal balik lintas negara, sehingga akan tercipta kerja sama internasional yang kuat dan pengetahuan tentang MLA yang komprehensif,” ujarnya.
Menurutnya, korupsi sudah menjadi musuh bersama di dunia, kemana pun dan dimana pun koruptor bersembunyi serta melakukan aksinya, maka di situ akan ada penegak hukum yang menangkapnya.
Negara-negara yang tergabung dalam kerjasama SEA-PAC merupakan kelompok lembaga antikorupsi di negara-negara Asia Tenggara.
Antara lain, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Office of the Ombudsman (OMB) Filipina, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, Government Inspectorate Vietnam (GIV) dan State Inspection Authority (SIA) Laos.
“Dengan kerja sama SEAPAC, anggotanya dapat melakukan pertukaran informasi dan data, investigasi bersama, pelacakan aset, pertukaran barang bukti dan saksi, proses bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (MLA) hingga dukungan untuk percepatan proses pengembalian buron,” ungkapnya. *
Sumber : KPK
Editor : Herry Febriyanto