KAMMI Gelar Aksi Unjuk Rasa

KESATUAN Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dari mahasiswa Undip dan Unnes Semarang, Selasa (04/09) siang, menggelar aksi unjuk rasa di seputar Kawasan Tugu Muda Semarang.

Dalam orasinya mereka menyatakan, pemerintah harus menjamin hak-hak terhadap pemakaian jilbab dan menjamin serta menyatakan bahwa larangan berjilbab oleh berbagai pihak sebagai pelanggaran HAM yang ditindak sama seperti pelanggaran HAM lain.

“Kami berharap masyarakat dan instansi- instansi bebas menggunakan jilbab. Karena selama ini masih banyak larangan untuk instansi tertentu yang dilarang memakai jilbab,” ungkap Afrisha, selaku Korlap KAMMI kepada Jatengtime.com di bundaran Tugu Muda Semarang.

Dijelaskannya, aksi ini sebenarnya dalam rangka moment solidariatas jilbab internasional yang diperingati setiap tanggal 4 September dan merupakan moment penting bagi umat Islam.

Dirinya mengungkapkan, saat ini larangan dan penekanan akan kebebasan berjilbab masih saja muncul, bahkan hari jilbab internasional yang diprakarsai oleh Assembly for the protection of hijab( majelis untuk perlindungan jilbab) lahir karena latar belakang pembunuhan seorang muslimah bernama Marwa Al Sharbini yang ditikam di ruang sidang Kota Dresden Jerman(01/07/2009) saat akan memberikan kesaksian atas ancaman terhadapnya.

“KAMMI Semarang menghimbau kepada masyarakat, bahwa memakai jilbab adalah perintah Allah yang diatur dalam Alquran dan senantiasa memperbaiki diri serta menjaga kehormatan jilbab melalui akhklak yang baik,” ungkap Sutrusmi, Direktur LSO Pemberdayaan Perempuan KAMMI Semarang.*

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.