Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Disperindag Kota Semarang bekerjasama dengan BPOM ke beberapa swalayan di wilayah hokum Kota semarang menemukan sejumlah makanan sudah kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.
Tim yang dipimpin Kepada Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Semarang, Drs Triyoko Sarjoko itu, Senin (13/08) pagi langsung bergerak menuju beberapa titik lokasi pasar swalayan. Tak ayal di sebuah swalayan di daerah Manyaran, tim menemukan 12 kemasan makanan yang masa berlakunya sudah habis.
“Kami mengadakan sidak seperti ini bukan hanya karena menjelang lebaran, ini merupakan kegiatan rutin yang sering kami lakukan. Kebetulan saja ini menjelang lebaran, jadi kegiatan seperti ini harus lebih kita tingkatkan, karena mungkin orang – orang pasar juga lebih banyak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ungkap Triyoko kepada Jatengtime.
Ketika rombongan mendatangi pasar Sampangan, banyak sekali kejanggalan- kejanggalan yang ada pada makanan kemasan yang tanpa merk, seperti mie kremes. Kepala Dinperindag memerintahkan agar makanan tak ber merk tersebut supaya jangan dijual, karena tidak ada tanggal kadaluarsanya, dan itu sangat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.
“ Makanan ini akan kita uji, karena sepintas dari warna makanan dan kemasan tidak layak untuk dijual. Makanan ini juga tidak ada tanggal kadaluarsanya, sumber pemasok juga tidak jelas, jadi jangan dijual lagi. Kita akan telusuri siapa pemasoknya, dan akan kita adakan pembinaan kepada mereka,” tambahnya.
“Dengan adanya sidak yang rutin dilaksanakan ini, supaya tercipta pasar tertib ukur, yang tujuannya agar pasar bersih dari barang- barang atau makanan yang kadaluarsa. Dan karena pasar Sampangan termasuk pasar yang baru, maka pasar ini di himbau untuk bersih dari awal, dari makanan yang kadaluarsa, tutur Kasi Metrologi Dinperindag Kota Semarang.**