JAYAPURA,JT – Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) tidak mengetahui dan tak pernah menyetujui dana sebesar Rp 15,8 M yang masuk ke DPA Sekretariat DPRP untuk pembangunan Mes DPRP dan Pembangunan Gedung II DPRP.
Ketua Komisi D DPR Papua, Yan Mandenas melihat ada indikasi ketidakberesan yang terjadi pada proyek Mes DPR Papua yang berada di Jalan Percetakan Kota Jayapura. Pasalnya, penganggaran mes yang nantinya diperuntukkan bagi anggota DPRP ini tidak pernah diketahui komisi-komisi, terutama Komisi D yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, maupun Komisi C yang membidangi penganggaran.
“Namun anehnya, di tahun ini anggaran tersebut muncul dengan nominal sekitar Rp 13.800.000.000. Nilai ini masuk dalam pagu anggaran DPA Sekretariat DPRP yang dianggarkan melalui Sekwan. Hanya selama ini kami dari komisi-komisi tak pernah mengetahui dan menyetujui soal besaran anggaran ini,” beber Yan Mandenas di Jayapura (6/8) kepada Jateng Times via telepon seluler.
Yang jadi pertanyaannya adalah munculnya nominal tersebut tanpa prosedur pembahasan di komisi C dan Komisi D sendiri. “Dalam proses pembahasan tahun ini jelas-jelas agenda ini tidak menjadi prioritas dewan, sehingga tak pernah disepakati dan kami sudah stressing bahwa mes ini sedang bermasalah sehingga jika ini muncul maka sekretariat harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Yan Mandenas menyebutkan, biaya yang muncul untuk proyek ini adalah proyek siluman yang muncul diam-diam. Tak cuma itu, penganggaran lain yang dianggap tak melalui pembahasan adalah menyangkut dana Rp 2 miliar yang diplot untuk pembangunan gedung II DPRP yang sudah direncanakan.
Jumlah ini juga sama dengan biaya pembangunan mes yang tak pernah dibahas, karenanya politisi Partai Hanura ini meminta agar BPK memberi perhatian khusus, melakukan audit khusus terhadap seluruh biaya pembangunan yang sudah dianggarkan sejak tahun 2008 tersebut. “BPK perlu mengaudit khusus biaya tiap tahun yang dikeluarkan untuk pembangunan mes ini,” tegasnya.
Ketua Komisi D DPRP ini juga mengaku pernah melakukan koordinasi dan hearing dengan Dinas PU, dan hasilnya PU keberatan karena konstruksi bangunan tidak sesuai dengan perencanaan atau kualitas pembangunan tak sesuai biaya anggaran.
Saat dirinya masih di Komisi C juga pernah menolak proses penganggarannya karena dianggap masih bemasalah, namun tetap dibangun hingga tahun ini. “Ini termasuk Rp 2 miliar pembangunan gedung II DPRP,” tandasnya.
Sementara Sekwan DPRP, Drs Alex Masela yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dana Rp 13.800.000.000 dan Rp 2 miliar untuk gedung II DPRP ini sudah pernah dibahas pada Februari 2012 bersama Kepala Badan Keuangan, Kadis PU, Bapedda dan Inspektorat.
“Saat keputusan itu ditunggu rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini dinas PU. Hasil ini harus menyelidiki berapa besar biaya anggaran pembangunan mes tersebut akhirnya keluar Rp 13 miliar lebih itu,” ujar Alex Masela.
Alex Masela menjelaskan, setelah itu kembali dilakukan rapat kedua yang dihadiri beberapa kabag, termasuk perwakilan sekretariat DPRP untuk menyelidiki tentang RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang dipakai dan jumlah itu disetujui Rp 13 miliar lebih. Hanya saja Alex belum bisa membeberkan lebih jauh soal kesepakatan dan agenda yang sudah dilakukan saat itu karena dirinya baru kembali menjabat pada tahun 2011 lalu.
“Itupun sudah masuk dalam ABT 2011. Tapi yang jelas semua sudah dibahas lewat instansi terkait dan RAB hingga keluarlah nilai tadi,” tegasnya.**krist
Editor: Sarbini