Pemko Surakarta Bentuk Satgas Anti Narkoba Hingga Kelurahan

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan Kepolisian Resort Kota Surakarta membentuk satgas anti penyalahgunaan narkoba di tiap-tiap kecamatan dan kelurahan, sebagai tindak lanjut atas pembetukan satgas anti narkoba yang sudah berjalan di tingkat kota.

Satgas ini nantinya memberikan penyuluhan kepada masyarakat atas penyalahan narkoba di kampungnya masing-masing, mengingat peredaran gelap narkoba semakin gencar di surakarta. Bahkan saat ini Kota Surakarta berada pada tingkat teratas, dalam hal penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.

Tindak lanjut acara ini, pemkot dan kepolisian telah memanggil dan mengumpulkan seluruh camat dan lurah, di seluruh Kota Surakarta agar dapat segera menjalankan tugas ini. Nantinya Para Camat dan Lurah bertindak sebagai pembina dan pengawas eksistensi dan aktivitas satgas tersebut.

Asisten Pemerintahan Setda Kota Surakarta, S Ponco Wibowo mewakili Walikota Surakarta dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan satgas di setiap Kelurahan di Surakarta sangat berguna untuk menekan peredaran narkoba yang semakin rawan, Pemkot saat ini akan memberikan dukungan dan fasilitas maksimal terkait dengan penyebaran narkoba saat ini.

Diharapkan dengan terbentuknya satgas, di masing-masing kelurahan akan mempersempit dan menekan peredaran narkoba di Kota Surakarta. Setelah terbentuknya satgas ini Pemkot dan Kepolisian akan secara aktif dan terjadwal dalam membina satgas tersebut secara menyeluruh. (tim humas pemkot solo-bdn)