Pernag Minangkabau akan Dijadikan Acuan di Nagari Sumatera Barat

BATUSANGKAR,JT – Ketua LKAAM Sumatera Barat Drs M Sayuti Dt Rajo Penghulu M.Pd menyampaikan rasa bangga atas upaya yang dilakukan Nagari Minangkabau dalam memerangi Penyakit Pekat yang dilahirkan melalui Pernag (Peraturan Nagari) sehingga daerah ini bebas dalam segala bentuk penyakit masyarakat dan Polri tidak perlu turun tangan lagi.

Hal itu disampaikan M Sayuti Dt Rajo Penghulu selaku Ketua Tim Ramadhan LKAAM Sumatera Barat waktu mengunjungi Mesjid Jorong Madinah Nagari Minangkabau Kecamatan Sungayang didampingi anggota Tim Ramadhan lainnya masing-masing Drs Syamsiri Malin Malik, Sutan Ridwan Dt Sangguno SH Drs Arlis Dt Rajo Mangkuto Nan Sati, Drs Zulfahmi Dt Rajo Putiah dan juga Pengurus LKAAM Tanahdatar, disamping juga dihadiri oleh Wali Nagari Minangkabau, Ketua KAN Minangkabau serta seluruh tokoh masyarakat Nagari Minangkabau.

Saya akan coba kembangkan dan tularkan ke nagari lain karena nagari Minangkabau hanya satu di Sumatera Barat. Ia pun berjanji akan menyampaikan ke Gubernur dan Kapolda supaya aturan yang dilaksanakan di Nagari Minangkabau itu dicontoh.

selain itu ia juga yakin tanpa peran semua masyarakat dan peran Ninik Mamak, Bundo Kanduang,Pemuda dan semua unsur lainnya di Minangkabau, Peraturan Nagari (Pernag)ini tidak akan berjalan sebagai mestinya.

Demikian pula aturan adat yang berlaku di Minangkabau semua berjalan karena kita konsekwen untuk menjalankan meski dalam tatanan perkembangan sendiri masih banyak yang perlu kita benahi dan perlu perjuangan seperti perjuangan kita sendiri bersama-sama ke DPR RI baru-baru ini, seluruh pengurus LKAAM sumatera Barat, berkeinginan dalam penetapan Undang undang Desa, kita ingin, Undang-undang pemerintah Desa tersebut ditambah Undang undang pemerintah terdepan dan Nagari juga memiliki keistemewaan. Dan tidak sama dengan pemerintah Desa.

Keistemewaan pemerintah nagari itulah yang saat ini kita perjuangkan baik melalui Presiden RI, melalui mendagri maupun melalui anggota DPR RI tentu kita berharap perjuangan kita bisa membawa hasil.

Sementara itu dibidang adat kita juga akan tetap menjalin kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dan salah satu program kita,melalui Tim Ramadhan Kabupaten LKAAM ini, disamping memberikan dan mensosialisasikan program LKAAM Sumatera Barat dan juga kita ingin menampung masukan dan saran dari seluruh komponen masyarakat.

Sebelumnya Ketua KAN Nagari Minangkabau menyebutkan sebagai Nagari Tuo di Minangkabau tentu ada kekhusan yang kita miliki dan alhamdulilah dalam perjalanannya melalui kebersamaan pemerintah Nagari, BPRN dan Kerapatan Adat Nagari, termasuk perantau sendiri telah membawa kemajuan dan perobahaan dalam Pembangunan nagarinya, baik dalam sistim pemerintahan nagari maupun mempertahankan nilai-nilai tatanan budaya dan adat Minangkabau.dan salah satu melahirkan Pernag (peraturan Nagari) nomor 1 tahun 2002 tentang Penyakit Masyarakat.

Sehingga melalui pernag yang dibuat itulah telah mampu membawa perubahaan kepada masyarakat seperti kasus perjudian,kenakalan remaja,pelanggaran a susila dan penjualan kupon putih tidak lagi ditemui dinagarinya bahkan anak SD dan SMPpun tidak kenal lagi dengan Kartu Remi.

Karena sanksi hukum yang diberlakukan kepada mereka membayar denda kepada nagari sebelum mereka diproses menurut jalur hukum dan mereka yang mencoba melanggar itu telah kita proses dinagari sebelum kita bawa keranah hukum dan kita bawa berjalan kaki dari jorong tersebut bersama-sama kepemerintah nagari sehingga keberhasilan nagari itu pulalah, nagari Minangkabau keluar sebagai Nagari berprestasi tingkat I Sumatera Barat dan Tk Nasional dan tahun lalu juga memperoleh juara Kamtibmas Tingkat I Sumatera barat yang diadakan oleh Polda Sumatera Barat. (Mustafa Akmal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.