Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mentargetkan mampu menyelesaikan proses rekam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada Oktober mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jateng, P Edison Ambarura, menurutnya, jumlah wajib KTP di Jateng tercatat sebanyak 26,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, telah terkurangi sekitar empat ribu jiwa di delapan kabupaten/kota yang menjadi proyek percontohan E-KTP pada 2011 lalu.
“Sebanyak 4.141.856 sudah mendahului pelaksanaan di 8 daerah percontohan yakni Kota Magelang, Surakarta, Pekalongan, Tegal dan Salatiga serta Kabupaten Batang, Pemalang, dan Tegal. Dan pada April 2012 lalu, oleh pemeirntah pusat telah dinyatakan selesai 100 persen,” kata Edison saat ditemui di Gedung Berlian DPRD Jateng,kemarin.
Edison menyatakan, proses perekaman E-KTP telah mencapai 56,68 persen dan ditargetkan pada minggu kedua Oktober sudah selesai.
“Kami optimis bisa selesai, karena sekarang saja sudah mendapatkan separoh. Pencatatan E-KTP ini harus selesai karena data itu akan digunakan untuk pilgub, pileg dan lainnya.” katanya.
Jika semua proses perakaman E-KTP selesai sesuai jadwal, maka mulai 1 Januri 2013 kartu tanda penduduk yang baru sudah bisa dibagikan pada masyarakat. **