Dinas Pasar Perketat Pengawasan Pedagang Liar

Jelang lebaran, Dinas Pasar Kota Semarang akan memperketat pengawasan pedagang liar, agar tidak sembarangan menggelar dagangan di pinggiran kota.

Menurut data yang diperoleh Jatengtime.com, 5.000 dari 12.000 pedagang kaki lima yang ada di Kota Semarang merupakan pedagang liar.

Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Abdul Majid yang didampingi Kabid PKL Anton Siswartono mengatakan, kebanyakan dari pedagang tersebut tak memiliki identitas resmi dan izin berdagang di Wilayah Kota Semarang.

“Sehingga kami lakukan pendataan baru termasuk di wilayah kecamatan yang ada di Kota Semarang ini” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.