Bupati: Tidak Ada Persekongkolan atau Penyuapan Pada Penyaluran DAK

BANJARNEGARA-Dana Alokasi Khusus (DAK) harus di salurkan tepat sasaran dan diperuntukan bagi sekolah yang sangat membutuhkan sarana prasarana maupun peningkatan mutu.

“Saya tidak mau lagi mendengar SD yang ambruk atau tidak layak pakai tidak mendapat bantuan DAK, tapi justru SD yang masih baik mendapatkan bantuan DAK karena ada persengkongkolan atau penyuapan,” kata Bupati Banjarnegara saat memberikan arahan pada acara rapat sosialisasi pelaksanaan program DAK bidang pendidikan SD atau SDLB Banjarnegara tahun 2012 di Aula hotel Central Senin, (23/7).

Pengelolaan DAK juga harus tepat administrasi dimana pertanggungjawaban pengguna anggaran harus di catat, di dokumentasikan dan di laporkan sesuai dengan sistim dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Selain itu DAK juga harus di kelola tepat waktu dan mutu yang artinya hasil yang dicapai dari aspek kualitas sudah sesuai dengan specifikasinya sehingga barang atau bangunan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Bantuan DAK merupakan program yang mendapat perhatian khusus dari KPK, untuk itu kepala sekolah harus mengetahui petunjuk teknis DAK dan melaksanakannya dengan benar, jika menemui kesulitan konsultasikan dengan pihak terkait dan jangan membuat kebijakan sendiri,” lanjutnya.

Sutedjo meminta agar dalam managemen pengelolaan keuangan DAK harus transparan dengan panitia pelaksana dan komite sekolah. Meski dengan metode Swakelola namun jangan sampai segala sesuatunya dilaksanakan sendiri, belanja sendiri, dicatat sendiri dan dilaporkan sendiri.

“Saya tidak menginginkan pelaksanaan DAK dengan metoda swakelola yang seharusnya menjadi barokah menjadi musibah, untuk itu taatilah mekanisme yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis pelaksanaan,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Banjarnegara (Dindikpora) Drs. Muhdi pada kesempatan tersebut mengatakan alokasi anggaran DAK tahun 2012 adalah untuk rehabilitasi berat ruang kelas dan perabotnya sebesar Rp. 19.182.000.000, pembangunan runag perpustakaan dan perabotnya sebesar Rp. 1.966.600.000 dan pengadaan alat peraga sebesar Rp. 2.845.038.000 .

Sasaran dari anggaran DAK diperuntukan bagi rehabilitasi berat ruang kelas dan perabotnya dengan sasaran 108 sekolah dasar yang terdiri dari 276 ruang kelas senilai Rp. 17.802.000.000 dan 276 paket perabot senilai Rp. 1.380.000.000. Kemudian pembangunan ruang perpustakaan dan perabotnya di 20 sekolah dasar yang terdiri dari 20 ruang perpustakaan senilai Rp. 1.713.600.000 serta perabotnya senilai Rp. 253.000.000.

“105 sekolah dasar juga menerima alokasi untuk pengadaan alat peraga pendidikan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2.845.038.00 yang digunakan untuk pembelian paket peralatan matematika senilai Rp. 1.028.538.000, Paket Peralatan PJOK senilai Rp. 1.449.000.000 dan Paket peralatan SBK senilai Rp. 367.500,” kata Muhdi.

Terkait dengan metode pelaksanaan Muhdi mengatakan pekerjaan rahab ruang kelas rusak berat beserta perabotnya atau pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya dilakukan secara swakelola sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai prinsip managemen berbasis sekolah.
“Pekerjaan pengadaan peralatan pendidikan menggunakan penyedia barang sudah sesuai dengan perpres nomor 54 tahun 2010,” katanya. *Kontributor Humas Banjarnegara