Pengurus PWI Kota Serang Resmi Dilantik

Nasional801 Dilihat

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Banten,melantik pengurus PWI Kota Serang di Hotel Le Dian, Serang, Rabu (18/7).

Selain melaksanakan pelantikan, juga digelar seminar sehari tentang peran pers terhadap dunia pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kajari Serang, Polres, SKPD, Kepala UPTD dan Kepala Sekolah SD se Kota Serang.

Inti dari pelaksanaan seminar tersebut, bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dimana seorang wartawan dalam menjalankan tugasnyaharus betul-betul menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang sudah dibuat oleh Organisasi Pers atau Dewan Pers.

Bahkan rencananya di tahun 2013 nanti, setiap wartawan yang menjalakan tugas jurnalistiknya harus memiliki 3 Kartu Tanda Anggota (KTA), yaitu Kartu Tanda Anggota Media, Organisasi dan Dewan Pers.

“Saya sangat merasa senang sekali dengan dilaksanakannya seminar ini, karena kami bisa mengetahui seperti apa kode etik jurnalistik dan UU Pers No. 40 tahun 1999,” ujar salah seorang Kepala UPTD Pendidikan, Tb. Suherman.

Bahkan menurutnya, dengan seminar tersebut menjadi penguat bagi para rekan guru dan kepala sekolah, agar tidak merasa takut terhadap rekan-rekan wartawan. Melainkan bermitra dengan baik terhadap rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan di Kota Serang.

Sementara itu Ketua PWI Perwakilan Kota Serang yang baru dilantik Iyan Graha berharap, kedepannya rekan-rekan wartawan khususnya di Kota Serang, bisa berkordinasi dengan pengurus PWI Perwakilan Kota Serang. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka bisa bergabung menjadi anggota PWI.

“Bagi rekan-rekan wartawan dalam menjalankan tugasnya harus betul-betul menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan bersama-sama mendukung program-program yang ada di Kota Serang,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.