Sekretaris Dewan Pendidikan Jawa Tengah (Jateng) Drs. H. Ragil Wiratno, MH menyayangkan tindakan konsumtif yang dilakukan guru bersertifikasi.
Bagaimana tidak, guru sertifikasi yang mendapatkan gaji dua kali lipat harusnya bisa dipergunakan untuk meningkatkan kualitas guru tersebut, bukan untuk kebutuhan konsumtif semata.
“Memang, gaji yang mereka terima setelah sertifikasi adalah hak mereka, namun yang saya sayangkan, dari dana sertifikasi itu harusnya dipergunakan untuk kesejahteraan dan kualitas guru tersebut” katanya saat ditemui Jatengtime.com di ruang kerjanya, Rabu (11/07).
Contohnya,untuk membeli buku, untuk pelatihan-pelatihan, membeli komputer dan lain sebagainya.
Hal itu dibenarkan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh DR. Nugroho, dosen dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menyebutkan bahwa guru-guru yang sudah bersertifikasi pada umumnya mempunyai sifat konsumtif. Hal ini sangat disayangkan berbagai pihak.
“Harapan saya, sertifikasi yang dilakukan guru, benar-benar dapat meningkatkan kualitas guru tersebut.” jelas Ragil.*