PURBALINGGA – Sedikitnya, 98 temuan paket pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2011 dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga menjadi temuan Inspektorat. Berdasarkan data hasil pemeriksaan pekerjaan Dana Insentif Daerah (DID), Dana Percepatan Pembangunan Insfratuktur Daerah (DPPID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.
“Sesuai rekomendasi Bupati, semua rekanan diminta melakukan pembetulan sesuai spesifikasi teknis. Jadi tidak hanya sekedar denda atau pengembalian uang,” kata Plt. Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Yanuar Abidin SH di hadapan sejumlah penyedia jasa konstruksi saat penandatanganan kontrak 126 paket pekerjaan konstruksi tahap ke-III dan ke-IV pada Dinas Pendidikan Purbalingga.
Penandatanganan secara simbolis dilakukan di Aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, baru-baru disaksikan Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi. Yanuar Abidin yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten menyebutkan, untuk proyek DID terdapat 16 temuan adanya selisih kurang volume, kemudian 24 temuan karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan 25 paket temuan pekerjaan belum sempurna.
Pada pekerjaan yang dibiayai anggaran DPPID, terdapat 33 temuan, terdiri dari 9 paket selisih kurang volume, 12 paket tidak sesuai spek dan 12 lainnya pekerjaan belum sempurna. Ditambahkan Yanuar, pada pekerjaan DAK luncuran 2010 berupa pengadaan alat peraga juga ada jenis-jenis barang yang belum lengkap diterima oleh pihak sekolah
“Kami selaku pengguna anggaran pada Dinas Pendidikan, tidak akan menandatangani pencairan dana pemeliharaan 5 persen, bila rekanan bersangkutan tidak melakukan tindak lanjut atas temuan Inspektorat,” tegasnya.
Menanggapi temuan itu, Bupati Heru Sidjatmoko meminta semua pengguna anggaran agar membuat catatan rekor bagi rekanan yang masih memiliki “hutang”. Catatan itu, bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pekerjaan pada tahun berikutnya.
“Yang memiliki track record jelek, tentu bisa dipertimbangkan untuk tidak diberi pekerjaan lagi. Terutama untuk proyek-proyek pilsung dan juksun,” katanya.
Bupati Heru kembali menegaskan agar ada peningkatan mutu pengawasan terhadap semua pekerjaan yang akan berjalan. Menurut Bupati, pengawasan bisa dilakukan oleh petugas pengawasan internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh komponen masyarakat.
“Khusus untuk Dinas Pendidikan, jumlah pekerjaan yang sangat banyak tentu menjadi kendala dalam melakukan pengawasan. Sistem pengawasannya harus ditingkatkan. Bisa dengan membentuk tim yang khusus bertugas melakukan pengawasan. Tidak hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.
Bupati bahkan mengajak seluruh penyedia jasa konstruksi untuk bisa mengawasi pekerjaanya sendiri. Artinya para rekanan juga harus memiliki niat baik, komitmen dan tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan yang dipercayakan. “Diawasi atau tidak, mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pinta Bupati.
Sesuai data pada Dinas Pendidikan, tahun ini terdapat 554 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran mencapai Rp 124,1 milyar. Jumlah itu terdiri dari proyek dana alokasi khusus (DAK) luncuran 2011 sebanyak 140 paket, Dana Insentif Daerah (DID) 51 paket, Bantuan Gubernur 59 paket, APBD Kabupaten 14 paket dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Murni 2012 213 paket.
Lainnya berupa pekerjaan Block Grand APBN meliputi rehab nasional ruang kelas SD 58 peket, rehab nasional ruang kelas SMP 12 paket dan rehab nasional ruang kelas SMP RSBI 2 paket. Paket pengadaan dengan lelang 86, Pemilihan langsung 73, Peunjukan langsung 69 dan Swakelola 326 paket. (Humas/Hr)